- Soal Kasus HAM Berat: Jaksa Agung Tuding Komnas HAM Tak…
Komnas HAM dianggap tidak paham masalah hukum karena tidak bisa melengkapi berkas kasus pelanggaran HAM berat.
- Tim Gabungan Kasus Novel Dianggap Tak Independen
Tim Gabungan penindakan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dianggap tak independen oleh Anggota TIm Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, karena terlalu kuat unsur kepolisiannya.
- HAM TKI di Korea Banyak Dilanggar
Penderitaan pekerja migran di Korea asal Indonesia, Filipina, dan Vietnam terungkap. Kondisi kehidupan yang sangat buruk, pelanggaran kemanusiaan yang terus terjadi, membuat mereka rentan jadi korban perdagangan orang.
- Mimpi rakyat akan HAM dan Antikorupsi
Mimpi rakyat tentang pemberantasan korupsi dan penegakan HAM tampaknya harus terus diperpanjangn. Tak ada pasangan calon presiden-calon wakil presiden yang memiliki program nyata terkait dua isu ini.
- Penyelesaian butuh komitmen kuat: Pelanggaran HAM berat
Setelah 4 (empat) tahun ditangani Kejaksaan Agung, sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat dikembalikan lagi kepada Komnas HAM. Maka dari itu, pemerintah diharapkan menunjukkan komitmennya untuk segera menuntaskan.
- Komnas HAM, Selama di Kejagung, Tak Ada Perkembangan Pengusutan Kasus…
Kejaksaan Agung telah mengembalikan sembilan berkas perkara HAM pada tanggal 27 November 2018 kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Namun, nyatanya, tujuh dari sembilan berkas itu tak ada kemajuan apapun dari hasil penyelidikan Kejagung itu. “Secara substansi dan prosedur tidak ada perkembangan,” ujar Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Choirul Anam di Media Center Komnas HAM, Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019). Sembilan berkas perkara yang dikembalikan tersebut adalah Peristiwa 1965/ 1966, Peristiwa Talangsari Lampung 1998, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.
- Penyelidikan di Komnas HAM Selesai, Kejagung Harus Lanjutkan Penyidikan 9…
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara Anam meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti 9 berkas kasus kejahatan HAM di masa lalu yang dikirimkan pada 27 Desember 2018. Menurut Beka, tidak ada alasan lagi dari Kejagung untuk tidak meningkatkan berkas perkara itu ke tingkat penyidikan.
- Sudah 4 tahun belum ada langkah signifikan
Pendapat dan pandangan dari pimpinan Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengenai penegakan HAM di era Jokowi yang masih lemah.
- Kasusnya 20 tahun lalu, Jokowi belum jadi walikota
Pendapat dari wakil ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Johnny G Plate, mengenai penegakan HAM di era Jokowi.
- Penegakan HAM, Bagaimana Nasibnya? : Kasus Novel Baswedan Jadi Bahan…
banyak kelemahan penegakan HAM di era Jokowi, selain kasus lawas seperti tewasnya pegiat HAM Munir, wartawan BERNAS (Udin), Marsinah, hingga kasus kriminalisasi penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
RAKYAT_MERDEKA,_12_Jan19_(1).pdf12 January 2019
KORAN_TEMPO,_12-13_JAN19.pdf12 January 2019
RAKYAT_MERDEKA,_12_Jan19_(2).pdf12 January 2019
KOMPAS,_11_Jan19_(2).pdf11 January 2019
KOMPAS,_11_Jan19_(1).pdf11 January 2019
Komnas_HAM,_Selama_di_Kejagung,_Tak_Ada_Perkembangan_Pengusutan_Kasus_HAM_Berat_-_kompascom,_100119.pdf10 January 2019
Penyelidikan_di_Komnas_HAM_Selesai,_Kejagung_Harus_Lanjutkan_Penyidikan_9_Kasus_HAM_Masa_Lalu_-_TEMPO_CO,_100119.pdf10 January 2019
RAKYAT_MERDEKA,_9_Jan19_(3).pdf9 January 2019
RAKYAT_MERDEKA,_9_Jan19_(2).pdf9 January 2019
RAKYAT_MERDEKA,_9_Jan19_(1).pdf9 January 2019