Daftar Kliping

TEMPO; 23-29 Januari 2023

#  Opini: "Lubang Penyelesaian Kasus HAM Berat", hlm.1;

#  Nasional: "Menabur Garam Menolak Maaf", hlm.2;

#  "Jalur Kilat Pelanggaran HAM Berat",  hlm.4;

#  "Kolonel Renta di Ruang Sidang", hlm.6;

#  Wawancara: Ketua Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu - Makarim Wibisono: "Kalau Cuma Minta Maaf Tak Punya Dampak Besar", hlm.7

TEMPO_23-29_Januari_2023.pdf23 January 2023

Komnas HAM Nilai Sidang Mutilasi di Mimika Kurang Transparan -…

Sidang kasus mutilasi empat (4) warga yang melibatkan oknum anggota Brigif R/20/IJK/3 di Kabupaten Mimika, Papua, disebut kurang transparan.

Media_Indonesia,_23_Januari_2023.pdf23 January 2023

PELANGGARAN HAM BERAT - Negara Jangan Menambah Beban Korban

Pemerintah terus diingatkan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dengan sungguh-sungguh, serius, dan segera...

Kompas,_23_Januari_2023.pdf23 January 2023

Kunjungan Komnas HAM ke Kompas Gramedia - Kompas, 21 Januari…

Kunjungan Komnas HAM ke Kompas Gramedia - Kompas, 21 Januari 2023.

Kompas,_21_Januari_2023.pdf21 January 2023

Prospek Penyelesaian HAM di Tahun Terakhir Jokowi

Merujuk Komnas HAM, pemerintah hanya mengakui 12 peristiwa, padahal Komnas HAM menyebut ada 16 pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki. Empat (4) yang tak disebut Presiden adalah Tragedi Tanjung Priok 1984, Timor Timur (Timtim) 1999, Abepura 2000, dan Paniai 2014. Mengapa?...

Kompas_19_Januari_2023.pdf19 January 2023

Problem Mendasar di UU Pengadilan HAM

Penegakan hukum kasus-kasus pelanggaran HAM berat dinilai terhambat karena belum efektifnya peradilan HAM. Undang-undang pengadilan HAM tak dirumuskan dengan niat tulus...

Kompas_18_Januari_2023.pdf18 January 2023

Perlu Komitmen Politik Tangani Pelanggaran HAM berat

Pemulihan korban pelanggaran HAM bukan hanya mengenai ganti kerugian. "Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme yudisial harus terus didorong bersama dengan komitmen politik dari negara melalui Kepala Negara"...

Media_Indonesia_18_Januari_2023.pdf18 January 2023

Kasus HAM Berat Diselesaikan lewat Inpres

Presiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait dengan penugasan khusus kepada 17 kementerian/lembaga. Mereka akan diberi amanat untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tim Penyelesaian Non-Yudisial  Pelanggaran HAM Berat (PPHAM)...

Media_Indonesia,_17_Januari_2023.pdf17 January 2023

Political exiles to regain citizenship: Jokowi to make announcement on…

President Jokowi will restore the citizenship of Indonesians who were rendered stateless abroad after the 1965 communist purge that led to the killing thousands of citizens for their affiliation with, or suspected links to, the now-defunct Indonesian Communist Party (PKI), a top official said.

The_Jakarta_Post,_17_Januari_2023.pdf17 January 2023

Inpres Khusus untuk 17 Kementerian dan Lembaga

Menyusul pengakuan dan penyesalan negara atas pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa masa lalu, Presiden segera mengeluarkan inpres, menemui korban, dan membentuk satgas...

Kompas,_17_Januari_2023.pdf17 January 2023