- Penyelidikan Kasus Wadas Selesai, Ini Rekomendasi Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merampungkan penyelidikannya atas kasus kekerasan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada 8 Februari. Komnas HAM merekomendasikan sejumlah poin untuk beberapa pihak. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan rekomendasi ini pertama ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar mengevaluasi pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan di Wadas. Komnas HAM meminta Ganjar memastikan perlindungan bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener.
"Hindari penggunaan cara-cara penggusuran, pengusiran, dan pendekatan keamanan dalam penyelesaian masalah di Wadas. Dan upayakan pemulihan (trauma healing) terhadap masyarakat," kata Beka dalam konferensi pers hasil penyelidikan Komnas HAM soal insiden Wadas pada Kamis (24/2/2022). Komnas HAM juga meminta Ganjar menyiapkan upaya yang menjamin kelangsungan masa depan anak-anak warga Desa Wadas. Khususnya jika nantinya ada solusi yang diterima semua pihak. Pemprov Jateng juga diminta menyiapkan informasi lingkungan yang lengkap tentang dampak lingkungan sebagai bahan dialog, terutama untuk menjawab persoalan sosial dan lingkungan di Desa Wadas. "Memastikan partisipasi warga Wadas dan membangun ruang dialog dalam rangka penanganan dan/atau penyelesaian dampak Pembangunan Bendungan Bener, termasuk di Desa Wadas," ujar Beka.
Selanjutnya, rekomendasi Komnas HAM ditujukan kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan jajarannya. Diantaranya agar Polda Jateng mengevaluasi, memeriksa, dan penjatuhan sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga dan pelanggaran SOP. Kapolda juga diminta melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil termasuk melakukan pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali dan menghindari penggunaan kekuatan berlebih. "Memastikan berlangsungnya upaya pemulihan seluruh warga Wadas dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Binmas Kepolisian setempat dengan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Beka.
Terakhir, rekomendasi Komnas HAM menyasar Kementerian PUPR, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak. Komnas HAM meminta setiap langkah yang diambil harus memperhitungkan dinamika dan realitas sosial masyarakat sekaligus memastikan pemenuhan prinsip HAM. Komnas HAM juga meminta pihak Pemrakarsa Bendungan Bener berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka evaluasi dan penyelesaian dampak pembangunan dengan berbagai pendekatan. Komnas HAM menyinggung belum terpenuhinya aspek partisipasi warga secara menyeluruh. "Dalam membangun Bendungan Bener senantiasa mengedepankan akuntabilitas dan menghormati HAM, menghindari perlakuan yang melanggar HAM, memastikan patuh atas penyelesaian yang adil dan layak, dan menyediakan akses pemulihan atas tindakan yang melanggar HAM," tegas Beka.
Sumber :
- Komnas HAM: Masih Ada Warga Wadas yang Belum Pulang ke…
Komnas HAM RI menerjunkan tim ke Desa Wadas guna menggali keterangan dan mencari fakta peristiwa yang terjadi pada Selasa 8 Februari 2022 lalu.Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya menemukan beberapa fakta di sana. Pertama, Komnas HAM menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju."Mendapati informasi beberapa warga belum pulang ke rumah masing-masing karena masih merasa ketakutan," tulis Beka dalam keterangannya, Sabtu 12 Februari 2022.Selain itu, lanjut Beka, banyak warga dewasa dan anak mengalami trauma hingga kerenggangan hubungan sosial antar warga."Mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antarwarga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit," ungkapnya.Untuk itu, guna memperdalam temuan tersebut, Tim Komnas HAM RI akan kembali menggali keterangan warga dan pihak-pihak lainnya pada esok Minggu, 13 Feburari 2022.Sebagai informasi, konflik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terjadi antara aparat dan warga. Kericuhan terjadi saat akan dilaksanakan pengukuran lahan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dikawal aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022).
Sumber berita:
- Komnas HAM Dalami Penambahan Korban Tewas Kerangkeng Bupati Langkat
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghadiri kegiatan pembongkaran dua makam yang diduga korban kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin oleh Polda Sumut, pada Sabtu (12/2).Diketahui, dua kuburan itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap dengan adanya kegiatan itu agar dapat membuat terang terkait dugaan adanya kekerasan."Kami berharap, dengan proses ini semakin terang dan kuat, bagaimana kekerasan berlangsung sampai hilangnya nyawa," kata Choirul Anam saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (12/2).Selain itu, pihaknya masih mendalami lagi terkait dengan jumlah korban kerangkeng manusia yang meninggal dunia."Masih kami dalami yang potensial nambah," ujarnya.Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan penggalian terhadap dua kuburan korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin. Kegiatan itu dilakukan pada Sabtu (12/2) pagi."Ya, hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (12/2).Hadi menyebut, dua kuburan itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.Hadi menjelaskan, penggalian dua kuburan tersebut melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut."Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit, yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," jelasnya.Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemeriksaan para saksi terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana. Hasilnya kerangkeng itu dihuni 52 orang. Dari jumlah itu, tiga orang meninggal dunia.Dari hasil pemeriksaan, Komnas HAM memastikan korban meninggal seminggu sejak dikabarkan sakit."Misalnya, di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan, tidak. Yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (bisa dipastikan)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat, Senin (7/2).Kesimpulan itu diambil setelah timnya melakukan investigasi kepada sejumlah anggota keluarga korban yang meninggal dan memeriksa sejumlah dokumen."Kita kroscek lagi bener nggak seminggu? Bener hari pertama ngapain, hari kedua ngapain, termasuk dia yang ngobatin (korban)," tambah Anam.
Sumber berita:
- Komnas HAM saksikan ekshumasi kuburan korban kerangkeng Bupati Langkat
Komnas HAM saksikan ekshumasi kuburan korban kerangkeng Bupati Langkat.
Sumber berita:
- KPK Jelaskan TWK ke Komnas HAM
Asesor yang ditunjuk BKN menentukan pegawai memenuhi syarat atau tidak untuk menjadi ASN, yakni melalui tes wawasan kebangsaan.
Rubrik: Hukum & Keamanan
Halaman: 4
- 'Ada Beda Keterangan KPK dan BKN'
KPK diminta terbuka soal hasil TWK alih status pegawai.
Rubrik: Nasional
Halaman: 3
- Keterangan BKD dan KPK Berbeda
Hasil temuan Komnas HAM soal polemik TWK.
Rubrik: Nasional
Halaman: 2
- Sunyi Senyap Kasus Km 50
Penanganan kasus penembakan mati terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) belum tuntas, tapi isunya sudah mulai jarang terdengar.
Rubrik: Nasional
Halaman: 2
- Komnas HAM Dijadwalkan Periksa Pimpinan KPK
Komnas HAM dijadwalkan memeriksa pimpinan KPK hari ini.
Rubrik: Nasional
Halaman: 2
- Pemeriksaan Pimpinan Dijadwal Ulang
KPK mengakui, sudah mendapat penjelasan materi pemeriksaan di Komnas HAM.
Rubrik: Nasional
Halaman: 2
_220211223933-944.jpg24 February 2022
mediaindonesia_180621.jpg18 June 2021
republika_180621.jpg18 June 2021
indoposco_180621.jpg18 June 2021
republika_170621.jpg17 June 2021
republika_170621_2.jpg17 June 2021
republika_160621.jpg16 June 2021