- Judul
- Komnas HAM Dalami Penambahan Korban Tewas Kerangkeng Bupati Langkat
- Uraian
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghadiri kegiatan pembongkaran dua makam yang diduga korban kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin oleh Polda Sumut, pada Sabtu (12/2).Diketahui, dua kuburan itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap dengan adanya kegiatan itu agar dapat membuat terang terkait dugaan adanya kekerasan."Kami berharap, dengan proses ini semakin terang dan kuat, bagaimana kekerasan berlangsung sampai hilangnya nyawa," kata Choirul Anam saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (12/2).Selain itu, pihaknya masih mendalami lagi terkait dengan jumlah korban kerangkeng manusia yang meninggal dunia."Masih kami dalami yang potensial nambah," ujarnya.Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan penggalian terhadap dua kuburan korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin. Kegiatan itu dilakukan pada Sabtu (12/2) pagi."Ya, hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (12/2).Hadi menyebut, dua kuburan itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.Hadi menjelaskan, penggalian dua kuburan tersebut melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut."Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit, yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," jelasnya.Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemeriksaan para saksi terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana. Hasilnya kerangkeng itu dihuni 52 orang. Dari jumlah itu, tiga orang meninggal dunia.Dari hasil pemeriksaan, Komnas HAM memastikan korban meninggal seminggu sejak dikabarkan sakit."Misalnya, di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan, tidak. Yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (bisa dipastikan)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat, Senin (7/2).Kesimpulan itu diambil setelah timnya melakukan investigasi kepada sejumlah anggota keluarga korban yang meninggal dan memeriksa sejumlah dokumen."Kita kroscek lagi bener nggak seminggu? Bener hari pertama ngapain, hari kedua ngapain, termasuk dia yang ngobatin (korban)," tambah Anam.
Sumber berita:
- Media
- merdeka.com
- Kata kunci
- Choirul Anam; Komnas HAM; Bupati Langkat; Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara; Dit Reskrimum Polda Sumut; Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut
- Subjek
- hak memperoleh keadilan
- Tanggal
- 13 February 2022
- File