Detail Kliping

Judul
Komnas HAM, Selama di Kejagung, Tak Ada Perkembangan Pengusutan Kasus HAM Berat
Uraian

Kejaksaan Agung telah mengembalikan sembilan berkas perkara HAM pada tanggal 27 November 2018 kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Namun, nyatanya, tujuh dari sembilan berkas itu tak ada kemajuan apapun dari hasil penyelidikan Kejagung itu. “Secara substansi dan prosedur tidak ada perkembangan,” ujar Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Choirul Anam di Media Center Komnas HAM, Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019). Sembilan berkas perkara yang dikembalikan tersebut adalah Peristiwa 1965/ 1966, Peristiwa Talangsari Lampung 1998, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/10/15563781/komnas-ham-selama-di-kejagung-tak-ada-perkembangan-pengusutan-kasus-ham

Media
KOMPAS Online
Kata kunci
kasus pelanggaran HAM; Kejaksaan Agung; Peristiwa 1965-1966; Peristiwa Talangsari; Penembakan Misterius (Petrus); Peristiwa 1998; Kerusuhan Mei 1998; Penghilangan Orang secara paksa; Peristiwa Wasior dan Wamena; Peristiwa Simpang KKA; Peristiwa Rumah Geud
Subjek
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Tanggal
10 January 2019
File
Komnas_HAM,_Selama_di_Kejagung,_Tak_Ada_Perkembangan_Pengusutan_Kasus_HAM_Berat_-_kompascom,_100119.pdf