Image of Penyadapan dan Eksistensi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Electronic Resource

Penyadapan dan Eksistensi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi



Presiden Joko Widodo telah melantik Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diberikan mandat pengawasan dan perijinan penyadapan. Pembentuan Dewan Pengawas didasarkan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang merupakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, yang dalam proses politiknya memantik penolakan publik dan demonstrasi berujung kekerasan aparat. Penyadapan dalam aspek penegakan hukum menjadi hal krusial karena berkaitan pembatasan hak asasi manusia terutama kebebasan pribadi (privacy right) dan bagaimana meletakan posisi Dewan Pengawas dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini menjawab rumusan masalah: (1) bagaimana pengaturan pembatasan hak atas kebebasan pribadi (privacy right) dalam prespektif hak asasi manusia dan relasinya dalam penegakan hukum pidana; (2) bagaimana muatan materi dalam UU Nomor 19 tahun 2019 mengenai penyadapan dan perbandingan dengan konsep ideal penyadapan dalam kerangka penegakan hukum; (3) bagaimana tinjauan terhadap keberadaan Dewan Pengawas dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Metode penelitian yang dilakukan adalah kualitatif dengan penyajian deskriptif. Pengumpulan data primer
dilakukan dengan permintaan keterangan ahli dan aparat penegak hukum, sedangkan data sekunder dari laporan, jurnal, buku dan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini berkesimpulan bahwa hak kebebasan pribadi (privacy right) dalam penegakan hukum dapat dilakukan pembatasan melalui peraturan setingkat undang-undang, akan tetapi muatan materi dalam UU Nomor 19 tahun 2019 sangat tidak memadai dan berpotensi terjadi pelanggaran hak asasi manusia, serta perlunya evaluasi terhadap eksistensi Dewan Pengawas.


Ketersediaan

E00083INA II.02.05Perpustakaan Komnas HAMTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
INA II.02.05
Penerbit Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
13 halaman; 223 KB.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
INA II.02.05
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
volume
Edisi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 17 No. 1 - Maret 20
Subyek
Info Detil Spesifik
Artikel Jurnal
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this