Image of Pendapat Ahli dalam Perkara Pidana

Book

Pendapat Ahli dalam Perkara Pidana



Pendapat Ahli dibawah sumpah yang dimajukan oleh Terdakwa tidak dijadikan pertimbangan requisitor KPK, hal tersebut sangatlah berbeda jika dibandingkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang menguraikan secara jelas dan berimbang keterangan Saksi A Charge dan Saksi A De Charge maupun Ahli, sehingga jelas requisitor Penuntut Umum mengandung penggelapan fakta.


Ketersediaan

8392INA II.35 Kaligis/2008Perpustakaan Komnas HAMTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
INA II.35 Kaligis/2008
Penerbit PT. Alumni : Bandung.,
Deskripsi Fisik
xii, 495 hlm. ; 20,5 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-41-4013-9
Klasifikasi
INA II.35
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this