Detail Cantuman
Advanced SearchBook
Hak azasi manusia dalam Islam
Islam melarang orang menyakiti binatang. Hadis menyebut bahwa wanita yang mengikat kucing, tak memberinya makan dan tak melepaskannya mencari makanan, masuk neraka. Menyembelih binatang tidak boleh dengan pisau yang tumpul, tetapi harus dengan pisau yang tajam, agar binatang itu tidak menderita. Sewaktu Umar Ibn al-Khattab, khalifah kedua melihat seorang menyeret kambing dengan kasar untuk disembelih, ia menegur: "Celaka engkau, tariklah binatang itu dengan lemah lembut dalam menghadapi mautnya".
Demikian pula Abu Bakar, khalifah pertama, mengingatkan Usamah, panglima perangnya. Jangan berkhianat, jangan bersikap keras, jangan curang, jangan menyiksa dan membunuh anak, orang tua dan wanita. Jangan potong dan bakar pohon korma, jangan tebang pohon berbuah, dan jangan sembelih kambing, lembu dan onta, kecuali untuk dimakan".
Buku ini berhasil memberikan gambaran tentang hak-hak asasi manusia dalam Islam, yang memang berbeda dengan hak-hak asasi manusia yang dihasilkan pemikiran di luar agama, bukan dalam idenya saja, tetapi juga dalam filsafat yang mendasarinya.
Ketersediaan
000291 | INA I.07 Nasution/1995 | Perpustakaan Komnas HAM (1) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA I.07 Nasution/1995
|
Penerbit | Pustaka Firdaus untuk Yayasan Obor Indonesia : ., 1995 |
Deskripsi Fisik |
xiv, 273 p., index
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-8506-07-3
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain