Detail Cantuman
Advanced SearchBook
Laporan Tahunan Komnas HAM 2019
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode kepemimpinan 2017-2020 telah menetapkan 4 (empat) isu strategis yaitu: (a) Pelanggaran HAM dalam Konflik Agraria; (b) Penyelesaian Pelanggaran HAM yang Berat di Masa Lalu; (c) Penanganan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstrimisme dengan Kekerasan; dan (d) Penataaan Kelembagaan. Pemilihan empat isu strategis tersebut berlandaskan pada beberapa faktor, diantaranya belum tuntasnya penyelesaian atas kasus-kasus yang diduga pelanggaran HAM yang berat di masa lalu, tingginya angka pengaduan masyarakat terkait pelanggaran HAM dalam konflik agraria yang terus berulang setiap tahun, dan fenomena maraknya intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme dengan kekerasan di kalangan masyarakat. Selain itu, adalah pentingnya penataan kelembagaan Komnas HAM supaya menjadi lembaga yang kredibel dalam melayani publik dan di dalam menjalankan mandat pemajuan dan penegakan HAM, khususnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Selain memaparkan capaian atas isu strategis tersebut, Laporan Tahunan Komnas HAM 2019 juga menyajikan capaian strategis Komnas HAM dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dalam mendorong pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia, khususnya melalui program dan kegiatan penelitian dan pengkajian; penyuluhan; pemantauan dan penyelidikan; dan mediasi hak asasi manusia. Beberapa diantaranya adalah disusunnya dokumen Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dan SNP tentang Hak atas Kebebasan Berkumpul dan Berorganisasi. Kemudian, penyelenggaraan Festival HAM 2019 di Kabupaten Jember dan Hari HAM 2019 yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin. Lantas Pemantauan atas Peristiwa Rasisme di Surabaya dan Papua, dan Semiloka “20 Tahun Fungsi Mediasi HAM” yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, HM. Jusuf Kalla. Selain pelaksanaan fungsi yang diemban oleh Subkomisi, dalam hal ini Subkomisi Pemajuan HAM dan Subkomisi Penegakan HAM, untuk peristiwa dan isu yang sifatnya sistemik dan strategis, Sidang Paripurna Komnas HAM membentuk berbagai tim, dimana hasil kerjanya juga disajikan dalam Laporan Tahunan 2019 ini. Tim tersebut diantaranya adalah Tim Pemantauan Pemilu Serentak 2019, Tim Pencari Fakta Peristiwa 21-23 Mei 2019, dan Tim Pencari Fakta Peristiwa 24-30 September 2019. Selain itu, juga disajikan laporan Tim Penyelidikan Pro-Yustisia sebagai mandat dari UU tentang Pengadilan HAM. Capaian atas langkah dan prorgram pembenahan kelembagaan Komnas HAM juga disajikan melalui laporan Sekretariat Jenderal yang memberikan layanan administrasi kepada Sidang Paripurna dan Subkomisi, yang diwakili oleh Biro Umum dan Biro Renkwaskes. Demikian pula halnya disampaikan laporan capaian kinerja 6 (enam) kantor perwakilan Komnas HAM di daerah, dengan tantangan dan dinamikanya masing-masing dalam memajukan dan menegakkan HAM di daerah. Komnas HAM berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat langsung maupun tidak langsung dalam terlaksananya berbagai program sebagai pelaksanaan fungsi dan kewenangan Komnas HAM, termasuk kepada masyarakat khususnya yang mengadukan permasalahannya ke Komnas HAM, kalangan korban pelanggaran HAM, Kementerian/Lembaga, para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, media, organisasi masyarakat sipil, organisasi internasional, dan sebagainya. Tidak lupa juga diucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan Laporan Tahunan 2019 ini dari awal hingga akhir, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagai ikhtiar sekaligus bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas Komnas HAM kepada publik.
Ketersediaan
9528 | INA III.11 Laporan/2020 | Perpustakaan Komnas HAM | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2022-12-15) |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA III.11 Laporan/2020
|
Penerbit | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) : Jakarta., 2020 |
Deskripsi Fisik |
xix, 158 halaman; 30 x 21 cm; Bergambar.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
INA III.11
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
unmediated
|
---|---|
Tipe Pembawa |
volume
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain