Detail Cantuman
Advanced SearchBook
Pengaturan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Perspektif Teori Keadilan Bermartabat
Data pribadi merupakan wujud/personifikasi perpanjangan diri manusia/badan hokum dalam sistem elektronik. Manusia/badan hukum cukup dengan memasukan data pribadi termasuk namun tidak terbatas pada nama, nomor ponsel, e-mail (surat elektronik), nomor rekening setelah memasukan data pribadi tersebut maka konsumen/pengguna dapat melakukan perbuatan hokum melalui aplikasi online. Penyelenggara wajib menjaga, melindungi data pribadi pengguna/konsumen dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun, dugaan kebocoran data pribadi, praktik jual beli data pribadi marak terjadi di Negara di dunia, khususnya di Indonesia. Data pribadi dijual dengan harga tertentu, dan diberi harga tinggi jika data yang dijual memiliki riwayat tabungan/riwayat keuangan. Kebocoran data pribadi akan menimbulkan dugaan tindak pidana lainnya, misalnya penipuan, diganggu oleh telemarketer yang menawarkan pelbagai produk di sektorjasa keuangan.
Ketersediaan
9350 | INA IV.85 Kar/2020 | Perpustakaan Komnas HAM | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA IV.85 Kar/2020
|
Penerbit | Nusa Media : Bandung., 2020 |
Deskripsi Fisik |
xxxi, 310 halaman; 20 x 14 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9786026913883
|
Klasifikasi |
INA IV.85
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
unmediated
|
---|---|
Tipe Pembawa |
volume
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain