Detail Cantuman
Advanced SearchElectronic Resource
Penerapan Asas dan Norma Hak Asasi Manusia dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Peningkatan aksi teror pada 2018, mendorong pemerintah dan DPR melakukan revisi terhadap UU No. 15 Tahun 2003 yang dinilai tidak cukup memadai dalam pemberantasan tindak pidana terorisme. Kesadaran semua pihak telah mempercepat proses legislasi dan pada 21 Juni 2018 Presiden Joko Widodo mengesahkan UU No. 5 Tahun 2018. UU hasil revisi ini diharapkan lebih memperkokoh dasar pemberantasan tindak pidana terorisme dan melindungi HAM secara lebih proposional. Bertitik tolak pada hal tersebut, kajian ini akan melihat proses legislasi dalam pembentukan UU No. 5 Tahun 2018 dan meninjau penerapan asas dan norma HAM dalam UU No. 5 Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan penyajian deskriptif normatif. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan Ketua Panja RUU Terorisme, aktivis HAM, dan perwakilan pemerintah. Hasil kajian menunjukkan, secara legal formal, proses legislasi UU No. 5 Tahun 2018 memenuhi prosedur yang ditetapkan, namun dari aspek substansial masih belum sepenuhnya selaras dengan asas dan norma HAM, terutama persoalan penangkapan, penahanan, perubahan delik materiil menjadi formil, penyadapan, dan inkonsistensi criminal justice system melalui pelibatan militer. Berdasarkan hal tersebut, revisi terbatas terhadap UU No. 5 Tahun 2018 perlu dilakukan agar penegakan hukum pemberantasan terorisme lebih kuat dan HAM dijunjung tinggi sebagai perwujudan negara hukum demokratis.
Ketersediaan
E00084 | INA V.83 | Perpustakaan Komnas HAM | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA V.83
|
Penerbit | Dewan Perwakilan Rakyat RI : Jakarta., 2020 |
Deskripsi Fisik |
19 halaman; 1 MB.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
INA V.83
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
computer
|
---|---|
Tipe Pembawa |
volume
|
Edisi |
Jurnal Negara Hukum, Vol. 11, No.1, Juni 2020
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
Jurnal Artikel
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Agus Suntoro
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain