Detail Cantuman
Advanced SearchElectronic Resource
Penilaian Ganti Kerugian dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum: Perspektif HAM
Pembangunan merupakan perwujudan hak asasi manusia, termasuk pembangunan infrastruktur yang membutuhkan tanah. Implikasinya pengadaan tanah bagi kepentingan umum berdampak pada peningkatan konflik agraria, terutama dipengaruhi faktor ganti kerugian yang dinilai belum layak dan adil. Penelitian ini dilakukan untuk menggambarkan (1) bagaimana aspek regulasi dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 yang mengatur
pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum terkait rumusan kriteria layak dan adil, dan (2) bagaimana penilaian dilakukan oleh appraisal Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang diberikan kewenangan atributif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara terarah dan data sekunder bersumber dari berbagai literatur. Hasil penelitian ini menunjukan regulasi ganti
kerugian layak dan adil dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 belum jelas kriterianya dan sesuai dengan norma hak asasi manusia. Demikian halnya dalam aspek penilaian ganti kerugian belum ada standar dan instrumen baku. Ketidaksesuaian ini berkaitan dengan esensi layak dan adil yang memiliki unsur penggantian untuk upaya pemulihan korban terdampak, baik bersifat material dan imaterial agar mampu bangkit dan terpenuhi hak
asasinya.
Ketersediaan
E00080 | INA I.83.01 | Perpustakaan Komnas HAM | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA I.83.01
|
Penerbit | STPN : Yogyakarta., 2019 |
Deskripsi Fisik |
13 halaman; 425 KB.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
INA I.83.01
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
computer
|
---|---|
Tipe Pembawa |
volume
|
Edisi |
Bhumi, Jurnal Agraria dan Pertanahan Vol. 5 No. 1
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
Artikel Jurnal
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Agus Suntoro
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain