Image of Asas Iktikad Baik dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak melalui Arbitrase

Book

Asas Iktikad Baik dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak melalui Arbitrase



Perjanjian-perjanjian harus dilaksanakan dengan iktikad baik, demikian kitab Undang-undang Hukum Perdata mengatur sebagai suatu asas. Dengan uraian secara ilmiah oleh penulisnya, para pembaca buku ini dapat dengan mudah memperoleh pengetahuan tentang asas penting ini. Asas Iktikad baik dimaksud, harus terus terjaga dan terpelihara, sejak dari kontrak ditandatangani, saat pelaksanaan kontrak, timbulnya sengketa kontrak, sampai berakhirnya kontrak kerjasama. Dengan iktikad baik terjaga dengan baik ini, tidak akan terjadi masalah, karena jika timbul sengketa di dalam pelaksanaan kontrak, maka asas iktikad baik ini akan menyelesaikan sengketa kontrak ini dengan cara-cara damai dan mencari solusi masalah yang timbul dengan cara-cara baik, sehingga apapun hasilnya dapat diterima oleh para pihak bersengketa dengan hati lapang dalam menemukan solusi masalah yang dihadapi.


Ketersediaan

8841INA II.37.06 Kolopaking/2013Perpustakaan Komnas HAMTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
INA II.37.06 Kolopaking/2013
Penerbit P.T. ALUMNI : Bandung.,
Deskripsi Fisik
xv, 151 hlm. ; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-414-175-5
Klasifikasi
INA II.37.06
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this