Detail Cantuman
Advanced SearchBook
Politik Hukum Pengadilan HAM di Indonesia
UU No. 26/2000 terbukti tidak efektif dan tidak bersesuaian dengan arah politik hukum pembentukannya dengan materi yang mengalami banyak cacat bawaan. Negara berutang 7 (tujuh) kasus pelanggaran HAM berat dan 3 (tiga) kasus yang telah disidangkan baik sebelum dan sesudah keberlakuan UU ini telah gagal menyeret para pelaku. Hakim maupun jaksa tidak bekerja maksimal layaknya penuntut dan pengadil yang dirindukan korban bahkan cenderung menjadi "pembela" tersangka. Dalam situasi demikian, mekanisme non-judisial melalui pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) mendesak segera direalisasikan untuk mengakhiri era keadilan transisional dan impunitas selain mekanisme judisial (pengadilan) dalam bingkai negara hukum.
Ketersediaan
8771 | INA II.37.01.04 Radjab/2018 | Perpustakaan Komnas HAM | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA II.37.01.04 Radjab/2018
|
Penerbit | PT. Nagakusuma Media Kreatif : Jakarta., 2018 |
Deskripsi Fisik |
xxxiv, 422 halaman; 23 x 15 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9786021379073
|
Klasifikasi |
INA II.37.01.04
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
unmediated
|
---|---|
Tipe Pembawa |
volume
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Syamsuddin Radjab
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain