Detail Cantuman
Advanced SearchBook
Komentar Undang-Undang Hak Cipta
Buku yang berjudul "Komentar Undang-Undang Hak Cipta" ini adalah suatu upaya memasyarakatkan hukum hak cipta dan mendorong pemerintah untuk menegakan hak cipta dan hak terkait secara lebih baik. Dari pembahasan buku ini, dapat diketahui bahwa Undang-Undang Hak Cipta Tahun 2014 masih mengandung banyak kelemahan. tetapi juga memiliki kekuatan tersendiri, yang jika dilaksnakan dengan baik akan sangat melindungi hak-hak pencipta dan pemilik hak terkait di Indonesia.
Buku ini mengandung banyak ide untuk lebih meningkatkan perlindungan hak cipta dan hak terkait di Indonesia. Penulis terutama mengharapkan adanya political will yang kuat dari pemerintah untuk menegakan hak cipta dan hak terkait serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk lebih mengargai hak-hak pencipta dan pemilik hak terkait.
Banyak hal yang dapat dilakukan Pemerintah untuk menegakan hak cipta dan juga hak terkait agar lebih baik. Selain menyempurnakan perundang-undangan di bidang hak cipta, juga antara lain: mendorong dengan berbagai macam cara dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang konkret agar penegak hukum aktiv dan konsisten menegakan hukum hak cipta; melakukan kampanye yang baik agar masyarakat lebih bergairah untuk mencipta dan menghargai karya cipta orang lain; dan mengandung serta memfasilitasi lembaga-lembaga yang berperan mewujudkan hak ekonomi pencipta dan pemegang hak terkait, seperti Lembaga Manajemen Kolektif.
Ketersediaan
8662 | INA VI.40 Nainggolan/2016 | Perpustakaan Komnas HAM | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA VI.40 Nainggolan/2016
|
Penerbit | PT. Alumni : Bandung., 2016 |
Deskripsi Fisik |
xvi, 344 halaman; 21 x 15 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9789794142233
|
Klasifikasi |
INA VI.40
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
unmediated
|
---|---|
Tipe Pembawa |
volume
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Bernard Nainggolan
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain