Image of Pokok-Pokok Pikiran Komnas HAM tentang RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara

Book

Pokok-Pokok Pikiran Komnas HAM tentang RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara



RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara (RUU KCPN/RUU Komcad) adalah salah satu RUU dalam paket Reformasi Sektor Pertanahan dan Keamanan (RSPK) Prolegnas 2009-2014. Draf pertama RUU KCPN dibuat oleh Kementerian Pertahanan pada tahun 2003 dan telah mengalami beberapa kali revisi. Draf RUU KCPN ini dinyatakan sebagai pengenjawantahan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (UU 3/2003 tentang Pertahanan Negara) dan doktrin pertahanan rakyat semesta. Meskipun Kementerian Pertahanan membantah bahwa komponen cadangan merupakan wajib militer, akan tetapi RUU KCPN ini tetap ditanggapi secara beragam oleh masyarakat sipil, karena dianggap banyak bersinggungan dengan HAM.


Ketersediaan

8639INA II.51 Pokok/2014Perpustakaan Komnas HAMTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
INA II.51 Pokok/2014
Penerbit Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
iv, 41 hlm. ; 26,5 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
INA II.51
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this