Image of Aspek-Aspek Criminal Justice bagi Penyandang Disabilitas: Position Paper

Book

Aspek-Aspek Criminal Justice bagi Penyandang Disabilitas: Position Paper



Pemetaan keterkaitan disabilitas dalam: UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, RUU Penyandang Disabilitas, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Indonesia harus menempatkan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, tidak terkecuali bagi para penyandang disabilitas, dalam tujuan bernegaranya sebagai perwujudan negara hukum. Dengan demikian hak dan kedudukan penyandang disabilitas secara konstitusional mempunyai posisi setara di depan hukum dan pemerintahan. Penyandang disabilitas sebagai warga negara yang dapat menghalangi partisipasi mereka secara penuh dan efektif dalam masyarakat berdasarkan pada asas kesetaraan dengan warga negara pada umumnya.

Untuk itu, pembahasan kebutuhan penyandang disabilitas dengan aspek criminal justice system, dirasa sangat penting karena beberapa alasan utama. Penyandang disabilitas akan berhadapan dengan berbagai hambatan dalam aspek hukum pidana dan hukum acara pidana di Indonesia. Mereka cenderung mengalami secondary victimization dan sistem hukum pidana Indonesia masih sangat minim mengakomodir kebutuhan khusus mereka, serta perlakuan yang adil bagi para penyandang disabilitas.


Ketersediaan

8606INA VII.50 Eddyono/2015Perpustakaan Komnas HAMTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
INA VII.50 Eddyono/2015
Penerbit Institute for Criminal Justice Reform : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
vi, 67 halaman; 21 x 14 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786026909039
Klasifikasi
INA VII.50
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this