Detail Cantuman
Advanced SearchBook
Aspek-Aspek Criminal Justice bagi Penyandang Disabilitas: Position Paper
Pemetaan keterkaitan disabilitas dalam: UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, RUU Penyandang Disabilitas, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Indonesia harus menempatkan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, tidak terkecuali bagi para penyandang disabilitas, dalam tujuan bernegaranya sebagai perwujudan negara hukum. Dengan demikian hak dan kedudukan penyandang disabilitas secara konstitusional mempunyai posisi setara di depan hukum dan pemerintahan. Penyandang disabilitas sebagai warga negara yang dapat menghalangi partisipasi mereka secara penuh dan efektif dalam masyarakat berdasarkan pada asas kesetaraan dengan warga negara pada umumnya.
Untuk itu, pembahasan kebutuhan penyandang disabilitas dengan aspek criminal justice system, dirasa sangat penting karena beberapa alasan utama. Penyandang disabilitas akan berhadapan dengan berbagai hambatan dalam aspek hukum pidana dan hukum acara pidana di Indonesia. Mereka cenderung mengalami secondary victimization dan sistem hukum pidana Indonesia masih sangat minim mengakomodir kebutuhan khusus mereka, serta perlakuan yang adil bagi para penyandang disabilitas.
Ketersediaan
8606 | INA VII.50 Eddyono/2015 | Perpustakaan Komnas HAM | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA VII.50 Eddyono/2015
|
Penerbit | Institute for Criminal Justice Reform : Jakarta., 2015 |
Deskripsi Fisik |
vi, 67 halaman; 21 x 14 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9786026909039
|
Klasifikasi |
INA VII.50
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
unmediated
|
---|---|
Tipe Pembawa |
volume
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain