Image of Agama, Negara, dan Hak Asasi Manusia: Proses Pengujian UU 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan, Penyalahgunaan, dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi

Book

Agama, Negara, dan Hak Asasi Manusia: Proses Pengujian UU 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan, Penyalahgunaan, dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi



Pada awalnya, judicial review UU No. 1/PNPS/1965 diajukan ke Mahkamah Konstitusi dengan beberapa tujuan spesifik, diantaranya: 1) Untuk melindungi hak-hak warga negara supaya tidak mudah dikriminalisasi atas dasar keyakinan yang berbeda, interpretasi atas keyakinan keagamaan yang berbeda, dan ekspresi keagamaan yang berbeda. 2) Untuk menghentikan praktik diskriminasi oleh negara terhadap para penganut dan kelompok agama dan keyakinan minoritas yang telah lama berlangsung. 3) Untuk melindungi warga negara dari praktik kekerasan dan persekusi kelompok minoritas agama dan keyakinan. Keseluruhannya dilaksanakan dengan mencobat mencabut alat justifikasi dan legitimasinya yakni UU No. 1/PNPS/1965. Pada perkembangannya pemeriksaan di pengadilan Mahkamah Konstitusi telah menyeret para pihak dan seluruh pihak di luar persidangan pada perdebatan hukum di wilayah yang lebih dasar mengenai bagaimana menempatkan posisi negara dan agama, bagaimana posisi dan peran hukum dan secara khusus hak asasi manusia dalam mengatur relasi keduanya.


Ketersediaan

8502INA IV.10 Agama/2012Perpustakaan Komnas HAMTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
INA IV.10 Agama/2012
Penerbit LBH Jakarta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xi, 287 halaman; 23 x 16 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786029553970
Klasifikasi
INA IV.10
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this