Detail Cantuman
Advanced SearchBook
Perundang-Undangan Agraria Indonesia
Dengan berlakunya Undang-undang Pokok Agraria pada tahun 1960, Indonesia telah mempunyai hukum Agraria Nasional. Namun demikian untuk lebih memahami hukum Agraria yang berlaku sekarang kita perlu memahami terlebih dahulu sejarah hukum Agraria yang berlaku di Indonesia. Hukum adalah "historish bestimmt" oleh karena itu untuk mempelajari hukum di waktu lampau akan membawa banyak manfaat.
Ketersediaan
8442 | INA II.61 Mertokusumo/2011 | Perpustakaan Komnas HAM | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA II.61 Mertokusumo/2011
|
Penerbit | Liberty Yogyakara : Yogyakarta., 2011 |
Deskripsi Fisik |
viii, 190 hlm. ; 21 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-499-312-5
|
Klasifikasi |
INA II.61
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Edisi ketiga
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain