Image of Hukum dan Sanksi Adat: Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana

Book

Hukum dan Sanksi Adat: Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana



Pembaharuan hukum pidana di Indonesia saat ini merupakan kebutuhan yang mendesak. Sebab, KUHP (WvS/Wetboek van Strafrecht) yang dinyatakan berlaku sebagai hukum positif di Indonesia berdasarkan UU No. 1/1946 jo. UU No. 73/1958 dianggap tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat Indonesia. Selain itu, persoalan yang bersifat mendasar menyangkut heterogenitas kultur (budaya) serta pluralisme hukum dalam masyarakat Indonesia, belum disentuh oleh Hukum Pidana kita.

Diakui atau tidak, KUHP yang sekarang diberlakukan di Indonesia saat ini merupakan warisan zaman kolonial dan berasal dari keluarga/sistem hukum kontinental (civil law sistem) yang lebih menonjolkan paham individualism, lliberalism dan individual right. Sehingga, tidak heran jika kemudian banyak penyelesaian hukum pidana dalam konteks tindak pidana adat gagal memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Oleh karena itu, menggali nilai-nilai budaya untuk diangkat ke permukaan dalam rangka usaha pembentukan hukum (pidana) yang berwawasan budaya mempunyai urgensi tinggi, salah satunya dengan perumusan sanksi adat dalam hukum pidana. Harapannya, hukum pidana positif di Indonesia dapat memenuhi rasa keadilan seluruh masyarakat, termasuk masyarakat adat.

Selain mengkaji plus-minus penerapan sanksi adat selama ini, buku ini juga menawarkan prospek kebijakan hukum pidana adat di masa depan untuk mengakomodir sanksi adat dalam penyelesaian kasus tindak pidana adat. Buku ini patut dibaca oleh kalangan akademisi, teoritis, praktisi, dan siapapun yang ingin melihat eksistensi dan potensi sanksi adat dalam rangka pembaharuan hukum pidana nasional.

Daftar Isi

BAB I Urgensi Perumusan Sanksi Adat dalam Pembaharuan Hukum Pidana

BAB II Kerangka Konsepsional dalam Merumuskan Sanksi Pidana Adat
Konsep Hukum
Konsep Karakteristik Sanksi Adat
Konsep Masyarakat Hukum. Adat
Konsep Hubungan Penetapan Sanksi Pidana dengan Tujuan Pemidanaan

BAB III Desa Pakraman dan Eksistensi Hukum Adat
Konsep Desa Pakraman
Konsep Wewenang Desa Pakraman di Bali dalam Hubungannya Kekuasaan Kehakiman

BAB IV Teori Pemidanaan
Teori dan Tujuan Pemidanaan
Macam-Macam Teori Pemidanaan
Sanksi Adat dan Tujuan Pemidanaan
Teori Autonomous Self-Regulation
Teori Pembangunan Hukum

BAB V Gagalnya Sanksi Pidana dalam Hukum Pidana Nasional Untuk Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat Adat
Putusan Pengadilan Negeri yang Tidak Dapat Memuaskan Masyarakat Adat di Bali
Pluralisme Hukum di Indonesia Sebagai Faktor yang Mem­bedakan Rasa Keadilan. Masyarakat
Adanya Lebih dari Satu Hukum yang Berlaku dalam Suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia
Perbedaan Sistem Hukum Pidana dan Hukum Adat
Perbedaan Hakikat Sanksi Pidana dan Sanksi Adat
Perbedaan Prinsip-Prinsip Dasar dalam Hukum Pidana Nasional dan Hukum Pidana Adat
Perbedaan Tujuan Penjatuhan Sanksi Pidana (Pemidanaan) Menurut KUHP dan Tujuan Penjatuhan Sanksi Adat (Peng­hukuman) Menurut Hukum Adat

BAB VI Peranan Sanksi Adat dalam Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Adat di Bali
A. Faktor-Faktor Yang Memperkuat Peranan Sanksi Adat dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Adat di Bali
DesaAdat/Pakraman Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat
Tindak Pidana Adat dalam Hukum Adat Bali
Sanksi Adat dalam Hukum Adat Bali
Pola Penjatuhan Sanksi/Penerapan. Sanksi Adat di Bali
Peranan Sanksi Adat dalam Penyelesaian. Kasus Tindak Pidana Adat Melalui Lembaga yang Berwenang di Bali
B. Faktor-Faktor yang Memperlemah Peranan Sanksi Adat dalam Penyelesaian. Tindak Pidana Adat di Bali

BAB VII Prospek Kebijakan Hukum Pidana dalam Merumuskan Sanksi Kasus Tindak Pidana Adat
Hakikat Kebijakan Pembaharuan Hukum Pidana Nasional
Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Pejahatan
Asas Legalitas dan Hukum Pidana (Sanksi) Adat dalam Pem­baharuan Hukum Pidana Nasional
Dasar Perumusan dan Pemilihan Jenis Sanksi Pidana


Ketersediaan

8190AINA II.31.02 Suartha/2015KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM AcehTersedia
8190BINA II.31.02 Suartha/2015KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM Sumatera BaratTersedia
8190CINA II.31.02 Suartha/2015KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM Kalimantan BaratTersedia
8190DINA II.31.02 Suartha/2015KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM Sulawesi TengahTersedia
8190EINA II.31.02 Suartha/2015KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM MalukuTersedia
8190FINA II.31.02 Suartha/2015KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM PapuaTersedia
8190INA II.31.02 Suartha/2015Perpustakaan Komnas HAMTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
INA II.31.02 Suartha/2015
Penerbit Setara Press : Malang, Jawa Timur.,
Deskripsi Fisik
xii, 356 hlm. ; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-1507-33-9
Klasifikasi
INA II.31.02
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this