Detail Cantuman
Advanced SearchBook
Petikan Pembelajaran Inkuiri Nasional: Membuka Jalan bagi Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
BAGIAN 1 Pengantar: Inkuiri Nasional sebagai terobosan
- Pelanggaran HAM tidak bisa diurus seperti memandamkan kebakaran
- Apa dan mengapa Inkuiri Nasional?
- Di mana saja Inkuiri pernah dilakukan?
- Persoalan Masyarakat Adat sebagai pilihan Inkuiri Nasional
BAGIAN 2 Langkah demi Langkah Menyelenggakan Inkuiri Nasional
- Ringkasan Langkah demi Langkah
- Menajamkan Gagasan dan Menyusun Kerangka Acuan (Terms of Reference)
- Membentuk Tim dan Membagi Peran
- Membangun Kolaborasi dan Mengelola Sumber Daya
- Melakukan Pengkajian dan Penelitian
- Dengar Keterangan Umum (Public Hearing)
- Meminta Tanggapan Pihak-pihak yang Diadukan
- Menyelenggarakan Pendidikan Publik
- Menyusun Laporan dan Rekomendasi
BAGIAN 3
12 Petikan Pembelajaran Inkuiri Nasional
Pembelajaran 1 Tak Henti Lakukan Terobosan
Pembelajaran 2 Pemanfaatan Momentum dan Ruang Publik
Pembelajaran 3 Memastikan Kepercayaan Korban dan Mitra
Pembelajaran 4 Memaksimalkan Mandat dan Kombinasi Metode
Pembelajaran 5 Perspektif Gender
Pembelajaran 6 Perlindungan dan Keamanan Korban
Pembelajaran 7 Sumberdaya Berkali-kali Lipat
Pembelajaran 8 Kerjasama Antar-Kementerian dan Lembaga
Pembelajaran 9 Mengenali Dampak Perubahan
Pembelajaran 10 Pendidikan Bagi Masyarakat
Pembelajaran 11 Partisipasi dan Keterlibatan Komunitas
Pembelajaran 12 Dokumentasi, Informasi, dan Pengelolaan Pengetahuan
PENUTUP: MENUNTASKAN PERJALANAN
Ketersediaan
8178 | INA VII.22 Nuraini/2016 | Perpustakaan Komnas HAM | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
Inkuiri Nasional Komnas HAM
|
---|---|
No. Panggil |
INA VII.22 Nuraini/2016
|
Penerbit | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) : Jakarta., 2016 |
Deskripsi Fisik |
xiii, 122 halaman; 27 x 20 cm; ilustrasi.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9786027420137
|
Klasifikasi |
INA VII.22
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
unmediated
|
---|---|
Tipe Pembawa |
volume
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|