Image of Keadilan Tak Bisa Menunggu: Studi Kasus Masyarakat Desa Mendorong Tegaknya Keadilan

Book

Keadilan Tak Bisa Menunggu: Studi Kasus Masyarakat Desa Mendorong Tegaknya Keadilan



"KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) disusun dengan asumsi bahwa seluruh aparat hukum akan mewakili dan melindungi kepentingan negara dan tidak mengantisipasi bila terjadi sebaliknya. Nah, bagaimana kalau Jaksa Penuntut Umum, misalnya, justru melindungi kepentingan terdakwa?"
- Irfanudin, Hakim PN Kotabumi, Lampung Utara

"Sebenarnya tidak hanya Kecamatan, kami juga dirugikan dengan pemeriksaan polisi yang begini lama; dia (tersangka) telah kehilangan pekerjaan..., kehilangan nama baik..., tapi juga tidak dinyatakan bersalah"
- Tersangka korupsi, Lebakwangi, Kuningan, Jawa Barat

"Kami perlu pendidikan hukum biar tidak terperangkap oleh hukum, sehingga kami bisa hati-hati di masa-masa mendatang"
- Warga Desa Palugon, Cilacap, Jawa Tengah

"Saya kira (berlangsungnya) persidangan ini lebih penting daripada sekedar kembalinya uang kami. Sudah saatnya kami melihat keadilan ditegakkan..."
- Kepala Desa Palugon, Cilacap, Jawa Tengah


Ketersediaan

8155INA IV.98 Keadilan/2006Perpustakaan Komnas HAMTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
INA IV.98 Keadilan/2006
Penerbit Justice for the Poor - The World Bank : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
vii, 226 halaman; 21 x 15 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
INA IV.98
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this