Detail Cantuman
Advanced SearchBook
Keadilan Tak Bisa Menunggu: Studi Kasus Masyarakat Desa Mendorong Tegaknya Keadilan
"KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) disusun dengan asumsi bahwa seluruh aparat hukum akan mewakili dan melindungi kepentingan negara dan tidak mengantisipasi bila terjadi sebaliknya. Nah, bagaimana kalau Jaksa Penuntut Umum, misalnya, justru melindungi kepentingan terdakwa?"
- Irfanudin, Hakim PN Kotabumi, Lampung Utara
"Sebenarnya tidak hanya Kecamatan, kami juga dirugikan dengan pemeriksaan polisi yang begini lama; dia (tersangka) telah kehilangan pekerjaan..., kehilangan nama baik..., tapi juga tidak dinyatakan bersalah"
- Tersangka korupsi, Lebakwangi, Kuningan, Jawa Barat
"Kami perlu pendidikan hukum biar tidak terperangkap oleh hukum, sehingga kami bisa hati-hati di masa-masa mendatang"
- Warga Desa Palugon, Cilacap, Jawa Tengah
"Saya kira (berlangsungnya) persidangan ini lebih penting daripada sekedar kembalinya uang kami. Sudah saatnya kami melihat keadilan ditegakkan..."
- Kepala Desa Palugon, Cilacap, Jawa Tengah
Ketersediaan
8155 | INA IV.98 Keadilan/2006 | Perpustakaan Komnas HAM | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA IV.98 Keadilan/2006
|
Penerbit | Justice for the Poor - The World Bank : Jakarta., 2006 |
Deskripsi Fisik |
vii, 226 halaman; 21 x 15 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
INA IV.98
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
unmediated
|
---|---|
Tipe Pembawa |
volume
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain