Detail Cantuman
Advanced SearchBook
Prinsip Miranda Rule: Hak Tersangka Sebelum Pemeriksaan
Miranda Rule adalah suatu aturan yang mengatur tentang hak-hak seseorang yang dituduh atau disangka melakukan tindak pidana/kriminal, sebelum diperiksa oleh penyidik/instansi yang berwenang. Misalnya di Amerika serikat, hak-hak tersebut meliputi: hak untuk diam (karena segala sesuatu yang dikatakan seseorang dapat digunakan untuk melawannya di pengadilan), hak untuk menghubungi lawyer/advokat, dan jika tidak mampu maka setiap orang berhak disediakan lawyer.
Dalam buku ini dijabarkan dengan jelas tentang keberadaan dan pelaksanaan prinsip Miranda Rule di Indonesia. Buku ini dapat memberikan gambaran dan membantu para penegak hukum untuk menambah perspektif dan pengertian tentang Miranda Rule. Oleh karena itu, kehadiran buku ini sangat berguna dan perlu dibaca oleh para praktisi hukum seperti hakim, jaksa, penyidik Polri, advokat, pemerhati hukum, mahasiswa fakultas hukum maupun masyarakat luas sebagai subjek hukum di Indonesia.
Ketersediaan
8157 | INA IV.92 Lubis/2010 | Perpustakaan Komnas HAM | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA IV.92 Lubis/2010
|
Penerbit | Pustaka Yustisia : Sleman., 2010 |
Deskripsi Fisik |
2016 halaman; 21 x 15 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9793410531
|
Klasifikasi |
INA IV.92
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
unmediated
|
---|---|
Tipe Pembawa |
volume
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
M. Sofyan Lubis
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain