Image of Prinsip Miranda Rule: Hak Tersangka Sebelum Pemeriksaan

Book

Prinsip Miranda Rule: Hak Tersangka Sebelum Pemeriksaan



Miranda Rule adalah suatu aturan yang mengatur tentang hak-hak seseorang yang dituduh atau disangka melakukan tindak pidana/kriminal, sebelum diperiksa oleh penyidik/instansi yang berwenang. Misalnya di Amerika serikat, hak-hak tersebut meliputi: hak untuk diam (karena segala sesuatu yang dikatakan seseorang dapat digunakan untuk melawannya di pengadilan), hak untuk menghubungi lawyer/advokat, dan jika tidak mampu maka setiap orang berhak disediakan lawyer.

Dalam buku ini dijabarkan dengan jelas tentang keberadaan dan pelaksanaan prinsip Miranda Rule di Indonesia. Buku ini dapat memberikan gambaran dan membantu para penegak hukum untuk menambah perspektif dan pengertian tentang Miranda Rule. Oleh karena itu, kehadiran buku ini sangat berguna dan perlu dibaca oleh para praktisi hukum seperti hakim, jaksa, penyidik Polri, advokat, pemerhati hukum, mahasiswa fakultas hukum maupun masyarakat luas sebagai subjek hukum di Indonesia.


Ketersediaan

8157INA IV.92 Lubis/2010Perpustakaan Komnas HAMTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
INA IV.92 Lubis/2010
Penerbit Pustaka Yustisia : Sleman.,
Deskripsi Fisik
2016 halaman; 21 x 15 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9793410531
Klasifikasi
INA IV.92
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this