Image of Delik-Delik Khusus: Kejahatan terhadap Harta Kekayaan

Book

Delik-Delik Khusus: Kejahatan terhadap Harta Kekayaan



Seri delik-delik khusus ini membahas secara detail kejahatan dalam Buku II KUHP, khususnya mengenai kejahatan-kejahatan yang bertujuan mendapatkan harta kekayaan secara tidak sah.

Tindak pidana tersebut meliputi:
- Pencurian
- Pemerasan dan Pengancaman
- Penggelapan
- Penipuan
- Pembuatan Merugikan Orang yang Berpiutang dan Orang yang Berhak
- Penghancuran dan Pengrusakan Benda
- Penadahan


Ketersediaan

8105AINA II.35.02 Lamintang/2009KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM AcehTersedia
8105BINA II.35.02 Lamintang/2009KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM Sumatera BaratTersedia
8105CINA II.35.02 Lamintang/2009KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM Kalimantan BaratTersedia
8105DINA II.35.02 Lamintang/2009KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM Sulawesi TengahTersedia
8105EINA II.35.02 Lamintang/2009KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM MalukuTersedia
8105FINA II.35.02 Lamintang/2009KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM PapuaTersedia
8105INA II.35.02 Lamintang/2009Perpustakaan Komnas HAMTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
INA II.35.02 Lamintang/2009
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xi, 408 hlm. ; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-007-304-3
Klasifikasi
INA II.35.02
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
Edisi Kedua
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this