Image of Kala Beragama Tak Lagi Merdeka: Majelis Ulama Indonesia dalam Praksis Kebebasan Beragama

Book

Kala Beragama Tak Lagi Merdeka: Majelis Ulama Indonesia dalam Praksis Kebebasan Beragama



Ketika peran dan otoritas negara melemah menyusul euforia reformasi pasca-1998, Majelis Ulama Indonesia (MUI) justru semakin menguat dalam isu-isu politik-keagamaan, terutama dalam praksis kebebasan beragama dan berkeyakinan. Fenomena faktual seputar diskursus keagamaan mutakhir menunjukkan betapa melalui fatwa-fatwanya MUI sukses memainkan peran signifikan dalam dinamika keagamaan kontemporer di Tanah Air.
Melalui fatwa, MUI terus berupaya meneguhkan diri sebagai otoritas keulamaan tunggal dan paling absah menyangkut isu-isu keagamaan. Terhadap isu-isu terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan, nalar fatwanya terbukti telah membuat negara nurut dan umat pun tunduk. Signifikansinya terutama memang menegas kuat dalam dinamika praksis kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia, tak terkecuali di Jawa Timur. Bagaimana MUI meneguhkan peran sekaligus menghabiskan diri sebagai institusi keulamaan paling otoritatif di Indonesia? Bagaimana MUI mengkonstruksi makna dan melibatkan diri dalam praksis kebebasan beragama dan berkeyakinansebagaimana dalam hal ini direpresentasikan MUI Jawa Timur? Lalu, bagaimana implikasinya bagi masyarakat, baik pelaku maupun korban? Karya disertasi ini berikhtiar menyisirnya dari Jawa Timur, sebuah wilayah yang sedari lama disebut-sebut paling toleran, tetapi belakangan terbukti tesis itu mulai terpatahkan


Ketersediaan

8104INA II.80 Umam/2015Perpustakaan Komnas HAMTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
INA II.80 Umam/2015
Penerbit Prenadamedia Group : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xxii, 312 hlm. ; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-1186-75-6
Klasifikasi
INA II.80
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this