Image of Laporan Pemantauan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara dalam Pemilu Legislatif 2014

Book

Laporan Pemantauan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara dalam Pemilu Legislatif 2014



Pada pelaksanaan Pemilu 2014 sesuai dengan kewenangan yang dimiliki berdasarkan kovenan PBB tentang hak sipil dan politik yang diratifikasi melalui UU No. 12 Tahun 2005, UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, maka Komnas HAM melaksanakan pemantauan pemilihan di 21 provinsi di Indonesia. Pelaksanaan pemantauan ini difokuskan pada hak pemilih bagi kelompok rentan (vulnerable group) sehingga nantinya akan menjadi catatan penting bagi perubahan kebijakan pemilu berbasis hak asasi manusia pada masa yang akan datang.


Ketersediaan

7840INA IV.51 Laporan/2014Perpustakaan Komnas HAMTersedia
7841INA IV.51 Laporan/2014Perpustakaan Komnas HAMTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
INA IV.51 Laporan/2014
Penerbit Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xvi, 196 p.; 23 x 15 cm; ill.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
INA IV.51
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this