Image of Hukum Agraria dan Masyarakat di Indonesia: Studi tentang Tanah, Kekayaan Alam, dan Ruang di Masa Kolonial dan Desentralisasi

Book

Hukum Agraria dan Masyarakat di Indonesia: Studi tentang Tanah, Kekayaan Alam, dan Ruang di Masa Kolonial dan Desentralisasi



Telah beruarat berakar pengajaran Hukum Agraria di Indonesia direduksi hanya sekadar hukum tanah. Sejatinya, ini adalah bidang studi hukum yang luas. Bila mengacu pada Undang-Undang Pokok Agraria maka Hukum Agraria akan meliputi pengaturan mengenai penguasaan, pengelolaan tanah, dan kekayaan alam serta penataan ruang. Buku ini membongkar tradisi demikian dengan menyajikan pelbagai kompleksitas dalam penafsiran, pengaturan, dan implementasi peraturan perundang-undangan mengenai tanah, kekayaan alam, dan ruang di Indonesia.

Lebih dari itu, buku ini juga menganalisis persoalan hukum di bidang pertanahan, kekayaan alam, dan ruang itu ke dalam kerangka bernegara hukum. Sebuah fokus studi yang jarang dilakukan di Indonesia dimana persoalan Negara hukum acap dipelajari sebagai persoalan politik dan hukum. Bagaimanakah kemampuan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah, praktik pembuatan peraturan dan perilaku legislator dan birokrasi untuk menyediakan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam penguasaan dan pengelolaan tanah dan kekayaan alam serta pengalokasian ruang? Para penulis juga menjelaskan faktor-faktor sosial-politik yang berpengaruh kepada ke(tidak)efektifan peraturan perundang-undangan itu untuk mencapai tujuan tersebut, utamanya dalam latar yang dinamakan desentralisasi. Melengkapi analisisnya, buku ini memuat pula kajian sejarah hukum yang mencelikan kita bahwa beberapa asumsi terhadap doktrin hukum colonial di bidang agrarian, sejatinya tidaklah sesederhana yang kita pelajari.

Isi buku:
1. Bernegara hukum dan berbagi kuasa dalam urusan agrarian di Indonesia: Sebuah pengantar
2. Rakyat Indonesia dan tanahnya: Perkembangan doktrin Domein di masa colonial dan pengaruhnya dalam hukum agrarian Indonesia
3. Hutan adapt di “persimpangan jalan”: Kedudukan hutan adapt di Sumatra Barat pada era desentralisasi
4. Reformasi hukum peripheral: kepastian tenurial dan hutan kemasyarakatan di Lampung
5. Antara hukum Negara dan realitas sosial politik di tataran kabupaten: Perjuangan mempertahankan hak atas tanah adat di perdesaan Banten
6. “Dapatkah kami memperoleh hak ulayat?” Tanah dan masyarakat di Kabupaten Paser dan Nunukan, Kalimantan Timur
7. Penggunaan hukum adat terkait tanah pada masa kini di Sumba, Nusa Tenggara Timur
8. Tatkala bencana alam menghadang: Kelenturan dan kelemahan hukum pertanahan Indonesia
9. Problematika ajudikasi tanah warga miskin di kelurahan kumuh Jakarta Pusat
10. “Ganti rugi? Ganti untung!” Hukum dan praktik pengadaan tanah di Indonesia pasca-Orde Baru
11. Perencanaan tata ruang bagi pelaksanaan pembangunan pasca-Orde Baru: Studi kasus dari Jawa Barat


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
Seri Sosio-Legal Indonesia
No. Panggil
INA I.83 Hukum / 2010
Penerbit Huma Jakarta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xviii, 396 hlm ; 24 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-8829-01-4
Klasifikasi
INA I.83
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this