Detail Cantuman
Advanced SearchBook
Tindak Pidana Pornografi dan Pornoaksi dalam RUU KUHP
Dalam kerangka perlindungan terhadap HAM, rancangan KUHP memiliki kecenderungan mengancam kebebasan dan hak-hak sipil yang secara eksplisit dijamin dan dilindungi oleh konstitusi maupun peraturan perundang-undangan lainnya. Formulasi konsep pornografi dan pornoaksi, rumusan perbuatan maupun perluasan subyek dalam Rancangan KUHP memiliki kecenderungan untuk melanggar kebebasan sipil masyarakat. Khususnya, hal ini berkaitan dengan hak-hak dasar yang layaknya dilindungi oleh negara demokratis seperti hak untuk berekspresi dan berpendapa, dan hak atas kehidupan pribadi. Dari konteks tujuan hukum pidana, KUHP memiliki keterbatasan untuk dapat memecahkan permasalahan-permasalahan pornografi atau delik kesusilaan lainnya. Hukum pidana merupakan salah satu sarana saja diantara sarana hukum lainnya dalam mengatasi persoalan-persoalan hukum.
Isi:
Bab I Pendahuluan
Bab II Pornografi dalam KUHP dan perkembangan tindak pidana pornografi dan pornoaksi
Bab III Tindak pidana pornografi dan pornoaksi dalam Rancangan KUHP
Bab IV Penutup
Ketersediaan
4954 | INA IV.22 Wiryawan/2007 | Perpustakaan Komnas HAM | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
Seri Position Paper Reformasi KUHP No.2/2007
|
---|---|
No. Panggil |
INA IV.22 Wiryawan / 2007
|
Penerbit | Yayasan TIFA : Jakarta., 2007 |
Deskripsi Fisik |
viii, 101 p. ; 21 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
INA IV.22
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Yayasan TIFA bekerjasama dengan ELSAM
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain