Detail Cantuman
Advanced SearchBook
Bagaimana Menjalankan Bisnis dengan Menghormati Hak Asasi Manusia: Sebuah Alat Panduan Bagi Perusahaan
Isu Bisnis dan Hak Asasi Manusia sudah muncul sejak tahun 90an, yang kemudian mendorong Komisi Hak Asasi Manusia PBB untuk membentuk Rancangan Norma terkait bisnis dan hak asasi manusia pada tahun 1998. Terjadi perdebatan yang sangat sengit antara seluruh pihak, kelompok advokasi hak asasi manusia sangat mendukung, namun sebaliknya Rancangan Norma tersebut sangat ditentang oleh kelompok bisnis. Selain itu, kelompok akademisi dan pengacara juga mengkritisi dokumen tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Komisi Hak Asasi Manusia PBB kemudian mengusulkan Sekjen PBB untuk menunjuk satu Perwakilan Khusus PBB untuk mendalami isu bisnis dan HAM dan merekomendasikan solusi terbaik. Pada tahun 2005, Kofi Annan menunjuk Profesor John Ruggie sebagai Perwakilan Khusus PBB untuk “Hak Asasi Manusia dan Perusahaan Transnational serta Perusahaan Bisnis Lainnya”. John Ruggie bertugas untuk menyelidiki situasi terkait dengan bisnis dan hak asasi manusia, dan wajib melapor kepada Dewan Hak Asasi Manusia setiap tahun, sejak tahun 2005 hingga 2011.
Pada tahun 2008, Dewan HAM menerima laporan dan rekomendasi John Ruggie untuk mengadopsi sebuah kerangka kerja tiga pilar “Perlindungan, Penghormatan, dan Pemulihan”. Pilar pertama adalah Kewajiban Negara untuk melindungi dari pelanggaran hak asasi manusia oleh pihak-pihak ke tiga, termasuk oleh kalangan bisnis, melalui kebijakan-kebijakan peraturan, dan pengadilan yang memadai. Pilar Kedua adalah Tanggungjawab Perusahaan untuk menghormati hak asasi manusia, yang berarti bertindak dengan uji tuntas untuk menghindari pelanggaran terhadap hak pihak lain. Pilar ketiga adalah memperluas akses untuk pemulihan yang efektif, baik melalui proses hukum atau non-hukum, bagi para korban. Kerangka Kerja Tiga Pilar tersebut juga dikenal sebagai“Prinsip-Prinsip Panduan John Ruggie”.
Buku ini membahas tentang Kerangka Kerja Tiga Pilar John Ruggie, yang disampaikan sebagai panduan praktis untuk bisnis dengan bahasa yang mudah dimengerti. Buku ini terdiri dari empat bagian, dimana masing-masing bagian dijelaskan dari perspektif bisnis. Bab pertama membahas tentang latar belakang hak asasi manusia dan bisnis, beserta argumentasi tentang pentingnya bisnis menghormati hak asasi manusia. Bab kedua menguraikan tanggug jawab perusahaan untuk menghormati hak asasi manusia. Bab selanjutnya diisi dengan saran-saran praktis mengenai uji tuntas hak asasi manusia. Bab terakhir membahas tentang topik sorotan utama dari kerangka kerja perlindungan, penghormatan, dan perlindungan.
Ketersediaan
1150 | INA V.109.01 Bagaimana/2014 | Perpustakaan Komnas HAM (INA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA V.109.01 Bagaimana/2014
|
Penerbit | Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) : Jakarta., 2014 |
Deskripsi Fisik |
xxviii, 178 p.; 28 x 20 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-8981-49-4
|
Klasifikasi |
INA V.109.01
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain