Detail Cantuman
Advanced SearchBook
Hukum Qisas: dari Tradisi Arab Menuju Hukum Islam
Apakah hukum Islam benar-benar merupakan hukum Tuhan (divine law)? Tidak adakah campur tangan (hukum) manusia di dalamnya? Jawaban atas persoalan-persoalan mendasar dalam hukum Islam ini bermuara pada perbedaan dalam memahami nas-nas Al-Qur'an. Muncul kemudian perdebatan antara pendekatan tekstual dan pendekatan kontekstual. Dalam ranah hukum, perdebatan berkenaan dengan: perlunya peneguhan atas nilai-nilai universal dalam hukum Al-Qur'an di satu sisi, dengan pengakuan atas berlangsungnya proses adopsi-adaptasi-integrasi antara budaya lokal Arab dengan wahyu Al-Qur'an, di sisi yang lain. Di tengah tarik-menarik dua pendekatan tersebut, buku ini mencoba memberi "jalan tengah" dengan mengetengahkan kasus hukum qisas di dalam Al-Qur'an.
Mengapa Al-Qur'an perlu mengatur hukum qisas, suatu produk hukum yang awalnya jelas-jelas berbasis pada praktik hukum dalam budaya lokal Arab? Penulis buku menegaskan bahwa pada dasarnya Allah SWT menurunkan Al-Qur'an dengan menggunakan pendekatan budaya. Penegasan ini utamanya berkenaan dengan adanya dua aspek yang menyertai turunnya ayat-ayat Al-Qur'an, yakni aspek historis dan aspek antropologis. Diaturnya hukum qisas di dalam Al-Qur'an tidak lain merupakan suatu bentuk inkulturasi Al-Qur'an terhadap tradisi Arab guna menghasilkan suatu reproduksi budaya - Al-Qur'an merespons praktik qisas dengan menginkulturasikannya dengan nilai-nilai baru, yaitu keadilan, kesetaraan, moralitas, dan pertanggungjawaban individu. Di samping itu, paradigma qisas dalam Al-Qur'an menekankan pada prinsip rehabilitatif; bukan semata-mata didasarkan pada fungsi social control, tetapi juga pada fungsi social engineering, yaitu untuk menjaga kelangsungan kehidupan manusia.
Di tengah maraknya kajian hukum Islam yang cenderung bersifat normatif-teologis, kehadiran buku ini kiranya dapat menjadi `cermin intelektual` yang kritis dan kreatif serta sebagai sumber rujukan yang sangat berguna bagi para para ahli, pemerhati hukum, para mahasiswa, serta praktisi hukum lainnya di dalam menimbang dan menilai secara arif ihwal keberadaan hukum-hukum Islam, baik yang sudah ataupun yang belum diadaptasikan di dalam hukum modern.
Ketersediaan
7490 | INA II.39.06 Sodiqin/2010 | Perpustakaan Komnas HAM | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA II.39.06 Sodiqin/2010
|
Penerbit | Tiara Wacana : Yogyakarta., 2010 |
Deskripsi Fisik |
xii, 206 hlm. ; 21 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-1262-37-8
|
Klasifikasi |
INA II.39.06
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain