Image of Hukum Perburuhan: Perjanjian Kerja

Book

Hukum Perburuhan: Perjanjian Kerja



Menurut Soepomo, perjanjian kerja adalah suatu perjanjian di mana pihak kesatu, buruh, mengikatkan diri untuk bekerja dengan menerima upah pada pihak yang lainnya, majikan, yang mengikatkan diri untuk mempekerjakan buruh itu dengan membayar upah. Buku ini berisi mengenai perjanjian kerja perburuhan di sektor formal secara komprehensif. Selain itu, buku ini juga mengulas perjanjian kerja buruh informal, pembantu rumah tangga, yakni sektor domestik yang seringkali lepas dari perhatian pemerhati perburuhan


Ketersediaan

7049INA I.116 Djumadi/2008Perpustakaan Komnas HAMTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
INA I.116 Djumadi/2008
Penerbit PT RajaGrafindo Persada : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xiv, 176 hlm. ; 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-421-312-8
Klasifikasi
INA I.116
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this