Detail Cantuman
Advanced SearchBook
Hukum Perburuhan: Perjanjian Kerja
Menurut Soepomo, perjanjian kerja adalah suatu perjanjian di mana pihak kesatu, buruh, mengikatkan diri untuk bekerja dengan menerima upah pada pihak yang lainnya, majikan, yang mengikatkan diri untuk mempekerjakan buruh itu dengan membayar upah. Buku ini berisi mengenai perjanjian kerja perburuhan di sektor formal secara komprehensif. Selain itu, buku ini juga mengulas perjanjian kerja buruh informal, pembantu rumah tangga, yakni sektor domestik yang seringkali lepas dari perhatian pemerhati perburuhan
Ketersediaan
7049 | INA I.116 Djumadi/2008 | Perpustakaan Komnas HAM | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA I.116 Djumadi/2008
|
Penerbit | PT RajaGrafindo Persada : Jakarta., 2008 |
Deskripsi Fisik |
xiv, 176 hlm. ; 21 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-421-312-8
|
Klasifikasi |
INA I.116
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain