Detail Cantuman
Advanced SearchBook
Pengantar Hukum Humaniter
Hukum Humaniter, sebagai cabang dari Hukum Internasional Publik, merupakan nama baru dari Hukum Perang (Law of War). Hukum Humaniter bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pertolongan kepada korban perang, baik bagi mereka yang secara aktif turut dalam permusuhan maupun yang tidak turut serta. Melalui buku ini akan dijelaskan mengenai pengertian Hukum Humaniter, sejarah pembentukan Hukum Humaniter, sumber-sumber utama Hukum Humaniter, serta pemikiran terhadap ratifikasi dari Protokol I tahun 1977 oleh Indonesia dan kekhawatiran yang dialami oleh Indonesia apabila meratifikasi protokol tersebut. Pada bagian akhir buku ini, disampaikan pula salah satu akibat dari pecahnya permusuhan, yaitu lahirnya paham kenetralan dalam suatu peperangan bahkan dituliskan pula gagasan tentang laws of war training.
Ketersediaan
6941 | INA X.10 Haryomataram/2007 | Perpustakaan Komnas HAM | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2020-02-14) |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA X.10 Haryomataram/2007
|
Penerbit | Rajawali Pers : Jakarta., 2005 |
Deskripsi Fisik |
x, 268 p.; 21 x 14 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-3654-66-x
|
Klasifikasi |
INA X.10
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain