Detail Cantuman
Advanced SearchBook
CEDAW: Menegakkan Hak Asasi Perempuan (7353)
Dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita, Indonesia, berdasarkan hukum, mengikat diri pada suatu perjanjian internasional dan menciptakan kewajiban serta akuntabilitas Negara untuk memberikan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi perempuan, menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan, Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women - CEDAW - menggunakan standard dan norma Hak Asasi Manusia dalam instrumen internasional yang sudah ada, merupakan instrumen HAK perempuan yang komprehensif. Konvensi itu disebut juga sebagai International Bill of Rights for Women, Prasasti Hak Perempuan. Dewasa ini dunia menamakannya sebagai CEDAW.
CEDAW berkembang dengan dinamis, yang memperkaya dan mengembangkan makna dari berbagai pelaksanaannya, penggunaannya, serta perjuangan penekun HAM perempuan. Rekomendasi Umum dan Observasi Penutup yang dirumuskan oleh Komite CEDAW semakin memperdalam pemahaman tentang hak asasi perempuan, semakin memperluas dan memperdalam makna CEDAW.
Makna Hak Asasi Perempuan yang terkandung dalam CEDAW perlu dipahami oleh para pejuang Hak Asasi Manusia, utamanya Hak Asasi Perempuan, para legislator, para penegak hukum, hakim, jaksa, pengacara, polisi, para penekun dan pengajar gender dan hukum, serta masyarakat pada umumnya.
Ketersediaan
7353a | INA VII.40.01 Luhulima/2014 | KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM Aceh | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
7353b | INA VII.40.01 Luhulima/2014 | KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM Sumatera Barat | Tersedia |
7353c | INA VII.40.01 Luhulima/2014 | KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM Kalimantan Barat | Tersedia |
7353d | INA VII.40.01 Luhulima/2014 | KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM Sulawesi Tengah | Tersedia |
7353e | INA VII.40.01 Luhulima/2014 | KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM Maluku | Tersedia |
7353f | INA VII.40.01 Luhulima/2014 | KANTOR PERWAKILAN KOMNAS HAM Papua | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
INA VII.40.01 Luhulima/2014
|
Penerbit | Yayasan Pustaka Obor Indonesia : Jakarta., 2014 |
Deskripsi Fisik |
xvii, 331 p.; 24 x 16 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-461-868-4
|
Klasifikasi |
INA VII.40.01
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain