Image of Pemberdayaan Hak Masyarakat Hukum Adat (Mahudat) Mendukung Kegiatan Otonomi Daerah

Book

Pemberdayaan Hak Masyarakat Hukum Adat (Mahudat) Mendukung Kegiatan Otonomi Daerah



Karakteristik masyarakat adat yg memiliki pengetahuan lokal, kearifan lingkungan merupakan landasan penting & perspektif dalam perlindungan & pengelolaan lingkungan hidup. Oleh karenanya, peluang landasan hukum melalui UUPLH diharapkan dapat menghilangkan persoalan konflik antara masyarakat adat & pihak lain khususnya dalam perlindungan & pengelolaan lingkungan hidup. (Prof. Dr. Ir. Ingusti Muhammad Hatta, MS Menteri Negara Lingkungan Hidup)
Buku ini ialah tentatif legalitas & strukturisasi tatanan pemerintahan dalam alam kehidupan yg berlatar belakang masyarakat adat. Di Indonesia, latar belakang masyarakat adat ini ialah kenyataan hakiki & kasatmata. Pemihaknya jelas berada dalam barisan demokrasi baru. Lepas dari kejelian & ketajaman analisis serta metode elaborasinya, kehadiran buku ini utk disambut dengan kelegaan tangan terbuka. (DR SODJUANGON SITUMORANG Direktur Jenderal Otonomi Daerah (tahun 2010)


Ketersediaan

7292INA VII.26 Panggabean/2011Perpustakaan Komnas HAM (INA)Tersedia
7130INA VII.26 Panggabean/2011Perpustakaan Komnas HAM (INA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
INA VII.26 Panggabean/2011
Penerbit Permata Aksara : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xxviii, 516 p.; 23 cm x 16 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-9792-5738-62
Klasifikasi
INA VII.26
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this