- Komnas HAM: Adili Penembak Laskar (lanjutan)
Lanjutan: Komnas HAM: Adili Penembak Laskar
- Killing of FPI members deemed unlawful
Komnas HAM has determined that the killing by police on Dec 7, 2020, of four members of the Islam Defenders Front (FPI) in Kerawang, West Java, was a human rights violation, and called on the authorities to prosecute the prepatrators.
Rubrik: Headlines
Halaman: 1
- Baku Tembak FPI: Polri Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya menghargai hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam.
Rubrik: Selekta
Halaman: 1
- Tahun Harapan Tuntaskan Kasus HAM
Presiden sebaiknya mengeluarkan keputusan presiden (keppres) sebagai landasan yuridis.
Rubrik: Fokus
Halaman: A2
- Mencari Titik Temu Dua Lembaga
Harapan akselerasi penanganan kasus pelanggaran berat HAM tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Rubrik: Fokus
Halaman: A2
- Arah Legislasi dan Penantian Penuntasan Kasus HAM di 2021
Isu penuntasan pelanggaran HAM masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang belum dapat terselesaikan meski pemerintah saat itu telah menempatkan agenda penegakan HAM sebagai komitmen politik yang tercantum dalam program nawacita.
Rubrik: Fokus
Halaman: A3
- Jejak Hak Asasi Manusia 2020
Janji Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada Hari HAM Sedunia 10 Desember 2020 adalah instruksi yang harus segera ditindaklanjuti secara konsisten, terukur, konkret, dan terencana oleh aparaturnya pada 2021.
Rubrik: Opini
Halaman: A5
- Race heats up for next National Police chief: BNPT chief…
With National Police chief Gen. Idham Azis set to enter retirement next month, speculation has been rife as to who, President Joko Widodo will handpick to lead the police force.
Rubrik: Headlines
Halaman: 2
- Kasus Penyerangan FPI Penyidik Periksa 83 Saksi
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 83 saksi terkait dengan kasus penyerangan Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Rubrik: Megapolitan
Halaman: 5
- Buron Pertama 2021 Ditangkap
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menangkap terpidana tindak pidana korupsi yang telah buron bernama Lisa Likitawati, 50, menjadi yang pertama di tahun ini.
Rubrik: Hukum & Keamanan
Halaman: 4
republika_090121_3.jpg9 January 2021
jakartapost_090121.jpg9 January 2021
mediaindonesia_090121_1.jpg9 January 2021
mediaindonesia_090121_2.jpg9 January 2021
mediaindonesia_090121_3.jpg9 January 2021
mediaindonesia_090121_4.jpg9 January 2021
mediaindonesia_090121_5.jpg9 January 2021
jakartapost_080121.jpg8 January 2021
mediaindonesia_070121.jpg7 January 2021
mediaindonesia_060121.jpg6 January 2021