Peristiwa penembakan mistrius yang terjadi pada 1982-1985 yang mengakibatkan terjadinya pembunuhan di luar prosedur hukum (extra judicial killing), penyiksaan, dan penghilangan orang secara paksa, dikategorikan sebagai bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
Web Article
Belum ada data untuk jenis ini
Audio Recording/Music
Belum ada data untuk jenis ini
Book
Belum ada data untuk jenis ini
Book Section
Belum ada data untuk jenis ini
Journal Article
Belum ada data untuk jenis ini
Magazine Article
Belum ada data untuk jenis ini
Newspaper Article
Belum ada data untuk jenis ini
Report
Belum ada data untuk jenis ini