Detail Laporan

  • Judul
    Laporan Lengkap Tim Pengkajian Permasalahan HAM di Papua
    Lokasi
    Papua
    Uraian

    Komnas HAM memandang perlu melakukan pengkajian terhadap permasalah HAM di Papua untuk menentukan sejauhmana telah terjadi pelanggaran HAM di provinsi Papua dan sejauhmana keterlibatan aparatur negara atau badan atau kelompok lain dalam pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pelanggan HAM yang berat.

    Permasalahan HAM yang dikaji dalam laporan ini adalah permasalahan HAM yang terjadi pada periode waktu 1999-2003 (sejak diundangkannya UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

    Anggota
    Anshari Thayib, Saafroedin Bahar, Amiruddin, Mansour Fakih
    Kata kunci
    Wamena, Wasior, Theys Hiyo Eluay, Timika,
    Subjek
    Pelanggaran HAM yang berat
    File
    Laporan_Lengkap_Tim_Pengkajian_Permasalahan_HAM_di_Papua_(INA_I_89_20_2003)Prim0001.pdf