Detail Kliping

Judul
Tanah Adat di Sumba Dipetakan
Uraian

Semua tanah adat di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, segera dipetakan untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah kabupaten setempat, yakni Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya. Selama ini, pemda menganggap kawasan padang penggembalaan di pulau itu sebagai lahan telantar sehingga diserahkan ke investor untuk dikelola.

Media
Kompas
Kata kunci
masyarakat adat, tanah adat
Subjek
hak atas kesejahteraan
Tanggal
29 January 2018
File
KOMPAS,_29_Jan_2018.pdf