- Judul
- Tanah Adat di Sumba Dipetakan
- Uraian
Semua tanah adat di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, segera dipetakan untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah kabupaten setempat, yakni Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya. Selama ini, pemda menganggap kawasan padang penggembalaan di pulau itu sebagai lahan telantar sehingga diserahkan ke investor untuk dikelola.
- Media
- Kompas
- Kata kunci
- masyarakat adat, tanah adat
- Subjek
- hak atas kesejahteraan
- Tanggal
- 29 January 2018
- File
- KOMPAS,_29_Jan_2018.pdf