Detail Kliping

Judul
Tragedi Kanjuruhan: Komnas HAM temukan 'pelanggaran pidana' - 'Harus ada pertanggungjawaban hukum terhadap meninggalnya 135 orang'
Uraian

Komnas HAM menetapkan tragedi Kanjuruhan sebagai peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dikatakan, penggunaan gas air mata “secara berlebihan” menjadi satu dari tujuh pelanggaran HAM yang terjadi.

Sumber :

https://www.bbc.com/indonesia/articles/c98w3yyd3pdo

Media
bbc.com / BBC News Indonesia
Kata kunci
Tragedi Kanjuruhan; Komnas HAM; pelanggaran tindak pidana; pelanggaran kode etik; Choirul Anam; gas air mata; PSSI
Subjek
hak atas rasa aman
Tanggal
2 November 2022
File
Tragedi_Kanjuruhan_Komnas_HAM_temukan_pelanggaran_pidana_-_Harus_ada_pertanggungjawaban_hukum_terhadap_meninggalnya_135_orang_-_BBC_News_Indonesia.pdf