- Judul
- Pembangunan Waduk di Purworejo - Temuan Komnas HAM: Kekerasan di Wadas Dilakukan Aparat Berbaju Preman
- Uraian
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan sejumlah temuan terkait adanya dugaan tindak kekerasan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, saat melakukan pengamanan pengukuran lahan untuk tambang batu andesit. Dari keterangan itu diperoleh lewat saksi dan video yang diperoleh Komnas HAM, terdapat kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022) terhadap warga Wadas yang menolak quarry. Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, mayoritas tindakan kekerasan terhadap warga itu dilakukan oleh aparat berpakaian preman. "Dari identifikasi pelaku, tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas berbaju sipil/preman pada saat proses penangkapan," kata Anam dalam jumpa pers Hasil Pemantauan Komnas HAM RI Peristiwa Wadas 8 Februari 2022 secara daring, Kamis (24/2/2022). Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, ungkap Anam, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut dan betis kaki, serta sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya, tetapi tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit. Berdasarkan temuan Komnas HAM, lanjut Anam, terdapat 67 orang warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada 8 Februari 2022, dan baru dikembalikan ke rumah pada 9 Februari 2022.
Diketahui, para warga yang menolak penambangan batu andesit di Desa Wadas khawatir akan terjadinya kerusakan lingkungan dengan matinya sejumlah mata air. Padahal mata air itu menjadi sumber kehidupan warga baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun pengairan lahan pertanian dan perkebunan sebagai sumber mata pencaharian utama warga Desa Wadas. Di sisi lain, penambangan di Desa Wadas akan digunakan untuk memasok bahan material pembangunan Bendungan Bener. Pembangunan Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Joko Widodo. Pemerintah mengklaim Bendungan Bener akan menjadi bendungan tertinggi di Indonesia yang dibangun dengan dana investasi senilai Rp2,06 triliun.
Sumber:
- Media
- TribunNews.com
- Kata kunci
- Desa Wadas; Komnas HAM; Polisi; penambangan batu adesit; Polda Jawa Tengah; Bendungan Bener
- Subjek
- hak atas rasa aman
- Tanggal
- 24 February 2022
- File
- desa-wadas1.jpg