Detail Kliping

Judul
Lima Lembaga Negara Perkuat Pencegahan Penyiksaan
Uraian

Pemerintah memperkuat upaya perlindungan warga negara dari kekerasan, melalui dukungan lima lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP).

Rubrik: Hukum & Keamanan

Halaman: 4

Media
Media Indonesia
Kata kunci
penyiksaan, kekerasan
Subjek
hak atas rasa aman
Tanggal
21 April 2021
File
mediaindonesia_170421.jpg