Detail Kliping

Judul
Kapolri Cabut Larangan Siaran Arogansi Polisi
Uraian

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencabut surat telegram (ST) mengenai pelarangan menyiarkan arogansi anggota kepolisian.

Rubrik: Publik

Halaman: 1&7

Media
Republika
Kata kunci
polisi, kekerasan, hak atas informasi
Subjek
hak mengembangkan diri
Tanggal
7 April 2021
File
republika_070421_1.jpg