- Judul
- Govt unblocks radical websites
- Uraian
Kementerian Komunikasi dan Informasi membuka kembali pemblokiran situs-situs yang direkomendasikan oleh BNPT karena dinilai menyebarkan radikalisme.
- Media
- The Jakarta Post
- Kata kunci
- terorisme, radikalisme, pemblokiran situs, hak atas kebebasan berpendapat
- Subjek
- hak atas kebebasan pribadi
- Tanggal
- 1 April 2015
- File
- JAKARTA_POST,_1_April_2015_2.pdf