- Judul
- PTTUN Pupuskan Harapan Orangtua Korban Semanggi I dan II
- Uraian
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Jaksa Agung terkait pernyataan Sanitiar Burhanuddin terhadap peristiwa Semanggi I dan Semanggi II.
Rubrik: Politik & Hukum
Halaman: 4
- Media
- Media Indonesia
- Kata kunci
- Kejaksaan Agung, pelanggaran HAM masa lalu
- Subjek
- Pelanggaran HAM yang berat
- Tanggal
- 12 March 2021
- File
- mediaindonesia_120321_2.jpg