- Judul
- Govt yet to grant rights to indigenous communities
- Uraian
Dari penelitian yang intensif, Komnas HAM menemukan bahwa negara dinilai absen dalam pengakuan secara formalĀ terhadap kelompok masyarakat adat dan tanah adatnya.
- Media
- The Jakarta Post
- Kata kunci
- masyarakat adat, inkuiri nasional, tanah adat
- Subjek
- hak atas kesejahteraan
- Tanggal
- 17 March 2016
- File
- Jakarta_Post,_17_Maret_20160001.pdf