Detail Kliping

Judul
Kemensos Dampingi Orang Rimba
Uraian

Orang rimba atau suku Anak Dalam dipastikan tidak hanya diperbolehkan mengelola lahan milik PT Wana Perintis, tapi juga diawasi dan didampingi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Media
Media Indonesia
Kata kunci
Kementerian Sosial; Kemensos; orang rimba; suku anak dalam; PT Wana Perintis; lahan tempat tinggal
Subjek
hak mengembangkan diri
Tanggal
27 March 2015
File
MEDIA_INDONESIA,_27_Maret_2015_(10).pdf