Detail Kliping

Judul
MA Tolak Peninjauan Kembali Mary Jane
Uraian

MA menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan warga negara Filipina terpidana mati, Mary Jane, dalam kasus narkoba.

Media
Kompas
Kata kunci
narkoba; hukuman mati; Mahkamah Agung; Filipina
Subjek
hak untuk hidup
Tanggal
27 March 2015
File
KOMPAS,_27_Maret_2015.pdf