- Judul
- 'Cultural, religious norms' used as basis for early marriage
- Uraian
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kesulitan untuk menanggulangi pernikahan dini di Indonesia, dikarenakan nilai dan norma budaya serta agama di setiap daerah dijadikan acuan dan basis untuk menetapkan aturan tersebut.
- Media
- The Jakarta Post
- Kata kunci
- pernikahan dini; Pemberdayaan Perempuan; Perlindungan Anak; pernikahan anak; early marriage; child marriage
- Subjek
- hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
- Tanggal
- 25 July 2018
- File
- JAK-POST,_25_Jul18_(1).pdf