Detail Kliping

Judul
MK tolak gugatan Ahmadiyah
Uraian

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menolak permohon uji materi Pasal 1, 2, dan 3 UU 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama yang diajukan sejumlah penganut Ahmadiyah.

Media
Republika
Kata kunci
ahmadiyah; MK; Mahkamah Konstitusi; penodaan agama
Subjek
hak atas rasa aman
Tanggal
24 July 2018
File
REPUBLIKA,_24_Jul18_(1).pdf