- Judul
- Pemberantasan Teroris Tetap Harus Dalam Koridor Hukum: Masuk Kejahatan Luar Biasa
- Uraian
Dalam mengatasi masalah terorisme, pemerintah perlu peritmbangkan banyak faktor, agar tidak makin menumbuhkan radikalisme dan intoleransi, dan kesemuanya harus dilakukan dalam koridor hukum yang menjunjung tinggi HAM.?
- Media
- Rakyat Merdeka
- Kata kunci
- terorisme; pemerintah; radikalisme; intoleransi; HAM
- Subjek
- hak atas rasa aman
- Tanggal
- 23 May 2018
- File
- RAKYAT_MERDEKA,_23_Mei18.pdf